Bripda Ridwan Fernatubun terancam dipecat dari kepolisian karena diduga melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain Bripda Ridwan Fernatubun, dua anggota kepolisian lainnya di Polres Pulau Buru juga mendapatkan sanksi lantaran melanggar disiplin. Sementara itu, dua polisi lainnya, yakni Brig Bag Ren Bripda MuhammadRead More